Jika Donatur Izin Libur Donasi

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
08 Feb 2022

Dalam fundraising, keberadaan donatur menjadi hal penting. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dijelaskan bahwa donatur adalah orang yang secara tetap memberikan sumbangan berupa uang kepada suatu perkumpulan dan sebagainya; penyumbang tetap; penderma tetap. Oleh karena itu, pada umumnya sebuah lembaga membagi jenis donatur menjadi dua jenis yaitu donatur tetap dan donatur tidak tetap.



Karena akan sangat mungkin sebuah lembaga mendapstkan kendala yaitu donatur memutuskan untuk berhenti atau ijin libur berdonasi ke lembaga. Bagi lembaga Ziswaf kendala ini tentu akan cukup atau bahkan sangat menghambat bagi keberlangsungan program lembaga, terlebih dikarenakan lembaga pasti ada target minimum penghimpunan dana. Dalam penelitian yang disusun oleh Abdul Haris Naim, hal ini bisa terjadi dikarenakan beberapa faktor:


a. Donatur sedang ada kebutuhan dana untuk dialokasikan ke yang lain sehingga tidak ada dana yang tersisa untuk didonasikan ke lembaga. Dalam keadaan seperti ini biasanya donatur hanya izin berdonasi, karena donatur sedang berada pada kondisi dana yang seimbang antara pemasukan dan pengeluaran, atau bahkan minim. Lembaga bisa tetap menyambung silaturahim pada donatur, menjaga kepercayaan donatur, dan mendoakan donatur agar dimudahkan solusi dalam masalah kehidupannya, dan dilancarkan rezekinya.


b. Pelayanan dari lembaga yang kurang baik, sehingga donatur biasanya bisa jadi memutuskan diri untuk mwnjadi donatur tetap. Kondisi seperti ini yang perlu diantisipasi oleh lembaga agar tidak terjadi pada donatur tetap, karena berhentinya donatur tetap sama halnya dengan kehilangan kepercayaan dari donatur pada lembaga.


c. Misskokunikasi antara lembaga dengan donatur yang bersangkutan. Kendala ini bisa diantisipasi dengan komunikasi dua arah yang jelas atau feedback antara dua pihak. Tentunya kendala ini harus segera diselesaikan agar tidak merembet dan berkepanjangan.


b. Kendala yang tidak bisa dirasakan langsung yakni Fanatisme terhadap lembaga lain. Biasanya ketika terjun langsung dalam event, lembaga menawarkan brosur-brosur maupun tool marketing kepada khalayak ramai yang ikut serta dalam event. Sangat mungkin donatur berdonasi tapi karena ia sudah memiliki fanatisme (kecintaan, kecocokan, kepercayaan yang tinggi) pada lembaga lain, akan membuat donatur tidam berdonasi berkelanjutan kepada lembaga selainnya.


Itulah beberapa sebab yang memungkinkan donatur izin berdonasi. Semoga dengan beberapa tips dari kendala yang terjadi, bisa mengantisipasi kendala yang lebih besar terjadi.

Sumber:

Abdul Haris Naim, Problematika Fundraising di LAZISNU KUDUS, IAIN Kudus


Ruang Edukasi

Ikut berkontribusi menghadirkan edukasi dengan topik-topik filantropi

SEMUA KEBUTUHAN HANYA DALAM SATU PLATFORM!

Fundraising management System (FMS) telah dirancang untuk memudahkan kebutuhan lembaga mulai dari perencaaan, penggalangan dana, penyaluran dan pelaporan

© 2022 FMS . PT. Media Berbagi Indonesia