3 Platform Penggalangan Dana White

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
10 Oct 2022

Berikut beberapa platform penggalangan dana yang dapat digunakan oleh lembaga untuk bisa menggalang dana sendiri dan White Label sesuai kebutuhan lembaga. Antara lain sebagai berikut:



1. Mediaberbagi.com

Mediaberbagi merupakan Fundrasing Management System, Satu platform untuk semua kebutuhan lembaga, mulai dari penggalangan dana, penyaluran dan pelaporan perprogram. 


Berikut beberapa fitur yang bisa untuk disesuaikan dengan kebutuhan lembaga:




2. Galang.co

Sebuah platform digital fundraising pembuat donasi online dengan wihite liber (pemberian merek sendiri). Membuat website untuk galang dana sendiri tanpa bantuan tim IT khusus karena sudah dibantu oleh galang


  Berikut beberapa fitur yang bisa untuk disesuaikan dengan kebutuhan lombaga


3. Bersedekah.org

Dengan platform ini, para pengelola dana sosial, seperti zakat, sedekah, donasi, infaq ataupun wakaf, dapat mempunyai situs online fundraising dengan logo dan domain-name sendiri. Mudah, tanpa ribet. Tak ada biaya, tidak ada investasi serta bebas urusan pemeliharaan.


Berikut beberapa fitter yang bisa untuk disesuaikan dengan kebutuhan lombaga:

Biaya penggunaanya diminta fee pemeliharaan sistem pada setiap transaksi donator. 


Baca Selengkapnya

Ramadhan Bulan Berzakat

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
24 Feb 2022

Bulan Ramadhan menjadi bulan yang istimewa, selain menjadi bulan naiknya tingkat kebahagiaan, bulan Ramadhan juga menjadi bulan naiknya tingkat kepedulian sosial. Setidaknya dalam bulan ini, Allah telah menetapkan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah bagi muslim yang mampu. Belum lagi jenis amal sosial yang lain, yang membuat banyak umat muslim memperbanyak amal dikarenakan bulan ini catatan amal dilipatgandakan. 


Dalam sebuah penelitian, dengan karakteristik responden yang diperoleh yaitu rata-rata sampel atau narasumber dalam penelitian ini adalah wanita dengan usia produktif memiliki dan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga dan ASN, berpenghasilan rata-rata Rp.1.000.000-Rp 2.500.000 dikategorikan sebagai middle-middle (Wicaksono dkk., 2020) kelas menengah, artinya sudah berkecukupan sehingga mampu untuk saling membantu.


Maka ditemukan data bahwa sebanyak 393 (99,2 %) orang menjawab pernah berzakat, sementara 3 (0,8 %) orang sisanya yang belum pernah berzakat. Responden dalam penelitian ini juga menyatakan sudah pernah melakukan zakat di domisili masing-masing. Hal ini juga menunjukan adanya tingkat kesadaran yang tinggi atas kewajiban menunaikan zakat. Sedangkan untuk waktu dalam menunaikan zakat PALING BANYAK dilakukan di bulan ramadhan.


Selain itu partisipasi wanita berzakat memberikan peranan yang besar terhadap penghimpunan zakat dikarenakan bahwa sekitar 51.1% manajemen keuangan dilakukan sebagian besar oleh wanita (Mediatama, 2014), artinya dominannya wanita dalam mengelola keuangan menjadikan suatu potensi filantropi untuk berzakat (Ak, 2017). Hal ini mungkin juga selaras dengan sumber informasi yang diperoleh, yaitu bersumber dari media sosial, mayoritas mendapatkan sumber informasi terkait lembaga berasal dari media sosial (29,5 %). 


Ketua BAZNAS menyatakan perlunya beradaptasi atau penggunan IT terhadap pengelolaan zakat dan ini merupakan target tercapai zakat global, sehingga dengan adanya kemajuan IT akan memberikan informasi transparan dalam segi pengelolaan zakat (Afriyenis dkk., 2018; Baznas Jawa Barat, 2019).


Karena pada dasarnya, dari semua sumber informasi terkait dengan lembaga merupakan faktor-faktor yang akan memengaruhi keputusan muzaki dalam menunaikan zakat baik zakat fitrah maupun zakat mal, dimana jika sistem pengelolaan zakat dilakukan secara transparan, kredibilitas, dan akuntabilitas maka diharapkan muzakki merasakan puas dan percaya terhadap lembaga tersebut.


Simpulan dari data di atas adalah, perlunya lembaga filantropi menggencarkan segera tentang program-program di bulan Ramadhan kelak mulai dari sekarang, karena mayoritas masyarakat berdonasi pada Bulan Ramadhan. Selain itu buatlah campaign-campaign dengan tema ke-ibuan atau kewanitaan dikarenakan 51,1% manajemen keuangan keluarga dipegang oleh perempuan, dengan tetap menghidupkan tema umum. Dan terakhir hidupkan sosial media, maupun platform digital yang dimiliki, karena mayoritas sumber informasi zakat masa kini didapatkan dari digital.


Sumber:

Perilaku Masyarakat dalam Menunaikan Zakat di Masa Pandemi COVID-19. Rodame Monitorir Napitupulu, Rini Hayati Lubis, Fahrina Sapna. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Padangsidimpuan Padangsidimpuan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(02), 2021, 771-777

Baca Selengkapnya

Inovasi Donasi di Bulan Ramadhan

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
23 Feb 2022

Zaman berkembang dan juga berubah, yang mana perubahan tersebut hampir menyangkut seluruh aspek kehidupan, khususnya aspek-aspek kehidupan yang bergerak dinamis. Termasuk pula perubahan di bidang filantropi, untuk kesuksesan program, lembaga filantropi juga perlu mengadakan inovasi demi adanya pertumbuhan di dalam program-program yang menjadi 'sebab' adanya donasi.


Terlebih nanti, di Bulan Ramadhan dimana banyak program yang akan berlomba untuk menggalang dana, maka masing-masing lembaga perlu memiliki banyak nilai plus terkait program yang mereka tawarkan.


Sebagaimana yang dijelaskan dalam artikel berjudul "Pentingnya Inovasi Donasi", Inovasi adalah proses penerapan informasi, imajinasi, dan inisiatif untuk menghasilkan nilai yang lebih besar dari sumber daya yang dimiliki, di dalam ruang lingkup filantropi, inovasi dimaknai sebagai pengembangan program atau produk baru, atau proses pendekatan untuk memungkinkan sumber daya dapat diberikan dan diinvestasikan secara lebih mudah dan bijak. Tentunya filantropi yang inovatif sangat diperlukan, terlebih mengingat zaman yang juga berubah. Dalam era ini, isu yang cukup sering dibahas adalah tentang inovasi sosial untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).


Dalam hal ini, kami mendapati salah satu lembaga yaitu LazisMu mengambil peran di enam pilar yang dijalankan, yakni pilar pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kemanusiaan, dakwah, dan pilar lingkungan. Keenam pilar yang digarap oleh LazisMu ini telah dilakukan sejak lama, baik oleh LazisMu maupun Muhammadiyah secara umum, hanya pilar lingkungan yang relatif baru.


“Kita masuk bagaimana LazisMu juga ikut membangun literasi di masalah lingkungan, mengkampanyekan tentang penghijauan dan lain sebagainya itu sudah ada dan di Muhammadiyah pun sudah ada. Tapi kita pertajam dengan berbagai program yang bisa mengakselerasi,” tutur Hilman pada acara Podcast TV Show oleh TVMU.


Jadi, sangat mungkin akan menambah satu pilar baru di sebuah lembaga filantropi, jika memang program terkait itu cukup besar. Khususnya inovasi pilar terkait lingkungan, yang mana ini dipengaruhi oleh perilaku masyarakat yang cenderung konsumtif selama Ramadan mengakibatkan volume sampah makanan semakin melonjak. Hal ini patut disayangkan mengingat sampah makanan menjadi salah satu penyumbang terbesar dari pemanasan global.


Untuk itu sebagai pengelola lembaga filantropi, juga harus berupaya memperbanyak inovasi program, berawal dari masalah yang ada khususnya di Bulan Ramadhan, dan berlanjut pada  solusi yang ditawarkan dalam bentuk program-program. Tentunya inovasi program donasi yang relevan dengan isu terkini juga bisa menggugah masyarakat untuk sadar fakta di sekitarnya kini. Sebuah jalan pahala yang layak diperjuangkan, melalui bidang filantropi

Baca Selengkapnya

Pentingnya Inovasi Donasi

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
22 Feb 2022

Pesatnya perkembangan Lembaga-lembaga filantropi di Indonesia telah mendorong berbagai inovasi dalam aktivitas filantropi. Inovasi sendiri adalah proses penerapan informasi, imajinasi, dan inisiatif untuk menghasilkan nilai yang lebih besar dari sumber daya yang dimiliki.


Maka, di dalam ruang lingkup filantropi, inovasi dimaknai sebagai pengembangan program atau produk baru, atau proses pendekatan untuk memungkinkan sumber daya dapat diberikan dan diinvestasikan secara lebih mudah dan bijak.


Tentunya filantropi yang inovatif sangat diperlukan, terlebih mengingat zaman yang juga berubah. Maka inovasi diperlukan sebagai sebuah langkah untuk membantu mendorong lebih banyak sumber daya dan memastikan bahwa sumber daya tersebut digunakan secara efektif serta memberi dampak yang lebih luas.


Tak hanya inovasi dalam program donasi, bahkan inovasi juga diperlukan di bidang eksternal yaitu aturan donasj sebagaimana yang disampaikam oleh Staf Ahli Mensos Bidang Aksesibilitas Sosial, Marjuki, mengatakan, aturan tentang donasi perlu direvisi karena belum mendukung aturan mengenai donasi online.


"Kalau kami lihat dengan kondisi sekarang, perlu ada inovasi. Sebab, dengan donasi online, data bisa dihitung dan bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun secara cepat".


Inovasi donasi menjadi sangat penting dikarenakan pesatnya perkembangan filantropi di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan masyarakat Indonesia yang dinobatkan sebagai masyarakat dermawan nomor 2 di dunia. (Forbes, 2016) Selain itu, ajaran keagamaan, tradisi lokal yang berakar kuat, serta tingginya pertumbuhan ekonomi juga mendorong pesatnya perkembangan filantropi di Indonesia.


Menurut Hamid Abidin, Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, pertumbuhan ekonomi menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan populasi orang super kaya (High Net Worth Individuals-HNWI) paling cepat di Asia.


Laporan Wealth insight menunjukkan bahwa populasi HNWI di Indonesia memegang kekayaan gabungan sebesar 241 miliar dolar AS. "Keterlibatan kaum muda dalam kegiatan filantropi ini mengubah peta dan pola filantropi di Indonesia. Masuknya anak muda di kegiatan filantropi ini juga mendorong berkembang berbagai metode dalam menyumbang dan menggalang sumbangan".


Dalam meningkatkan inovasi di bidang filantropi, Perhimpunan Filantropi Indonesia telah mengadakan FIFest yang digelar tahun 2018. Dalam sebuah laman berita online dituliskan bahwa, festival kebajikan ini memberi gambaran ke publik mengenai transformasi kegiatan filantropi di Indonesia dari konvensional ke digital.


Festival ini juga menampilkan beragam cara dan metode baru dalam menyumbang dan menolong sesama, khususnya yang dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital.


Jadi, sudah semakin banyak masyarakat serta lembaga yang mendukung inovasi donasi, mengingat pesatnya perkembangan filantropi akhir-akhir ini. Bagaimana dengan lembaga anda, sudah merencanakan inovasi di bagian apa?


Sumber :

koran-jakarta.com

sindonews.com

Baca Selengkapnya

Langkah Menyusun Program Donasi Zerowaste

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
21 Feb 2022

Setelah megetahui berbagai fakta tentang peningkatan sampah terlebih di Bulan Ramadhan. Yang mana jumlah sampah di perkotaan yang padat penduduk juga lebih banyak dibanding di perdesaan.


Terkait peningkatan jumlah sampah memang sudah menjadi PR besar bagi bangsa ini, meskipun banyak penggiat zerowaste mulai dari individu dan komunitas, tapi tentu banyaknya masyarakat yang sadar dan mau bergerak masih kalah jauh dibanding masyarakat yang sadar tapi tidak mau bergerak plus masyarakat yang tidak sadar akan bahaya ini.


"Peningkatan jumlah sampah sangat fantastis dan ini menjadi persoalan di kota-kota besar, sehingga perlu tips untuk meminimalisasinya," kata Public Relation PT MallSampah Indonesia, Saddan Husain. Dia mengatakan, kenaikan jumlah sampah umumnya terjadi di kota-kota besar yang memiliki tren peningkatan konsumsi selama Ramadhan.


Sejumlah aktivis lingkungan memperkirakan, setidaknya terjadi peningkatan volume sampah sebanyak 500 ton. Peningkatan jumlah sampah yang sangat signifikan ini, tentunya sangat mengkhawatirkan. Sebab pada bulan-bulan lain di luar Ramadhan, produksi sampah di Indonesia, terutama yang berasal dari sisa makanan, menempati peringkat kedua dunia, yakni sebanyak 300 kilogram per orang per tahun. Pertanyaannya adalah jika pada bulan umumnya saja jumlah sampah sudah sedemikian banyak, bagaimana kabar jumlah sampah pada bulan Ramadhan?


Untuknya perlu andil dari lebih banyak pihak terkait penanganan sampah ini, begitu pula dengan peran lembaga filantropi yang mampu menjadi inisiator pengurangan sampah melalui program-program yang diusung. Tentunya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat sehingga mau berpartisipasi dalam program donasi bertema zerowaste, lembaga filantropi perlu melalui beberapa tahapan yaitu:


Pertama, Sosialisasikan fakta-fakta tentang sampah makanan, peningkatan sampah di Bulan Ramadhan, pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, perintah dari al-quran dan hadist terkait kelestarian alam kepada masyarakat. Sebagaimana pengenalan misi campaign pada umumnya, fakta-fakta sampah ini bisa divisualisasikan, maupun dikenalkan melalui video agar masyarakat lebih terkesan secara mendalam dengan pesan yang disampaikan.


Kedua, Tumbuhkan kesadaran bahwa masyarakat, khususnya calon donatur harus turut andil mengurangi sampah, mulai dari langkah terkecil yang bisa mereka lakukan, lalu dilanjutkan dengan upaya konsisten.


Ketiga, Ajak masyarakat untuk bergerak, mulai dari diri sendiri, mulai dari hal yang bisa ia lakukan meskipun kecil, berpartisipasi dalam program yang diusung oleh lembaga filantropi anda.


Semoga langkah-langkah yang ditempuh sedikit demi sedikit ini membantu untuk mengenalkan program donasi bertema zerowaste yang dimiliki oleh lembaga anda.

Baca Selengkapnya

Berjuang Zerowaste di Filantropi

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
21 Feb 2022

Setelah megetahui berbagai fakta tentang peningkatan sampah terlebih di Bulan Ramadhan. Yang mana jumlah sampah di perkotaan yang padat penduduk juga lebih banyak dibanding di perdesaan.


Terkait peningkatan jumlah sampah memang sudah menjadi PR besar bagi bangsa ini, meskipun banyak penggiat zerowaste mulai dari individu dan komunitas, tapi tentu banyaknya masyarakat yang sadar dan mau bergerak masih kalah jauh dibanding masyarakat yang sadar tapi tidak mau bergerak plus masyarakat yang tidak sadar akan bahaya ini.


"Peningkatan jumlah sampah sangat fantastis dan ini menjadi persoalan di kota-kota besar, sehingga perlu tips untuk meminimalisasinya," kata Public Relation PT MallSampah Indonesia, Saddan Husain. Dia mengatakan, kenaikan jumlah sampah umumnya terjadi di kota-kota besar yang memiliki tren peningkatan konsumsi selama Ramadhan.


Sejumlah aktivis lingkungan memperkirakan, setidaknya terjadi peningkatan volume sampah sebanyak 500 ton. Peningkatan jumlah sampah yang sangat signifikan ini, tentunya sangat mengkhawatirkan. Sebab pada bulan-bulan lain di luar Ramadhan, produksi sampah di Indonesia, terutama yang berasal dari sisa makanan, menempati peringkat kedua dunia, yakni sebanyak 300 kilogram per orang per tahun. Pertanyaannya adalah jika pada bulan umumnya saja jumlah sampah sudah sedemikian banyak, bagaimana kabar jumlah sampah pada bulan Ramadhan?


Untuknya perlu andil dari lebih banyak pihak terkait penanganan sampah ini, begitu pula dengan peran lembaga filantropi yang mampu menjadi inisiator pengurangan sampah melalui program-program yang diusung. Tentunya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat sehingga mau berpartisipasi dalam program donasi bertema zerowaste, lembaga filantropi perlu melalui beberapa tahapan yaitu:


1. Sosialisasikan fakta-fakta tentang sampah makanan, peningkatan sampah di Bulan Ramadhan, pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, perintah dari al-quran dan hadist terkait kelestarian alam kepada masyarakat. Sebagaimana pengenalan misi campaign pada umumnya, fakta-fakta sampah ini bisa divisualisasikan, maupun dikenalkan melalui video agar masyarakat lebih terkesan secara mendalam dengan pesan yang disampaikan.


2. Tumbuhkan kesadaran bahwa masyarakat, khususnya calon donatur harus turut andil mengurangi sampah, mulai dari langkah terkecil yang bisa mereka lakukan, lalu dilanjutkan dengan upaya konsisten.


3. Ajak masyarakat untuk bergerak, mulai dari diri sendiri, mulai dari hal yang bisa ia lakukan meskipun kecil, berpartisipasi dalam program yang diusung oleh lembaga filantropi anda.


Semoga langkah-langkah yang ditempuh sedikit demi sedikit ini membantu untuk mengenalkan program donasi bertema zerowaste yang dimiliki oleh lembaga anda.

Baca Selengkapnya

Kemana Alur Dana Ramadhan?

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
10 Feb 2022

Meningkatnya jumlah masyarakat filantropis di bulan Ramadhan dipicu oleh keyakinan umat Islam, bahwa bersedekah di bulan Ramdhan akan memperoleh balasan pahala yang berlipat ganda bila dibandingkan dengan hari biasa di luar Ramadhan. Karena itu, biasanya umat muslim akan berusaha seoptimal mungkin agar tidak melewatkan kesempatan yang datangnya setahun sekali ini.


Dalam sebuah artikel, diperkirakan terdapat aliran dana miliaran rupiah yang berputar di tengah masyarakat Indonesia sejak menjelang puasa hingga hari raya tiba. Dana yang cukup besar bukan?. Pertanyaannya, adakah dampak bagi berkurangnya angka masyarakat tidak mampu di Indonesia.


Tentunya, pertanyaan dan fenomena ini layak menjadi renungan bersama. Yaitu masa ketika terjadi event tahunan yang bisa menghasilkan sumber dana miliaran bahkan mungkin triliunan rupiah.Tetapi hal ini tidak banyak berpengaruh bagi lahirnya civil society (masyarakat mandiri-beradab) dan turunnya angka kemiskinan.


Hal ini tentu akan sangat disayangkan, karena dana yang berlimpah itu sia-sia jika mayoritas digunakan untuk keperluan konsumtif sesaat. Sehingga kita bisa melihat naiknya sampah sisa makanan di bulan mulia ini.


Padahal, apabila sumberdana ini bisa dikelola dengan baik, tidak mustahil manfaat yang lebih besar bisa didapatkan bangsa ini. Itulah zakat/wakaf produktif, dengan mengarahkan dana yang disumbangkan masyarakat pada hal-hal yang produktif dan berorientasi untuk melahirkan masyarakat berdaya.


Salah satu contohnya adalah zakat fitrah yang wajib dibayarkan di bulan Ramadhan, sudah saatnya dikelola dengan manajemen modern, sehingga efeknya lebih besar untuk pembangunan masyarakat di Indonesia. Seluruh dana yang diperoleh dari aset zakat harus dikelola dan disalurkan dengan baik, sehingga tidak habis begitu saja.


Pemberian kredit modal kerja bagi para pedagang kaki lima, misalnya, dapat dijadikan contoh terbaik bagi penggunaan dana filantropi ini. Semua itu dilakukan demi menciptakan lapangan pekerjaan baru sehingga ke depan angka pengangguran dapat ditekan dan akhirnya mampu mengurangi angka kemiskinan. (nu.or.id)


Sudah saatnya, berderma di bulan Ramadhan jangan dipahami sekadar beramal atas dasar ibadah. Niat beribadah harus, tetapi yang juga tidak kalah penting adalah motivasi untuk berfilantropi demi membangun bangsa. Apabila hal ini terjadi, maka kekuatan filantropi secara individual akan mudah disatukan dan dikelola menjadi kekuatan besar untuk mewujudkan mimpi menghadirkan masyarakat yang mandiri dan berdaulat.


Terlebih di bulan Ramadhan yang Insya Allah akan datang kurang dari dua bulan lagi. Pengelolaan yang baik dalam mengalokasikan dana donasi yang masuk, tentu akan berdampak besar, tidak hanya untuk keperluan konsumtif meskipun berbagi makanan di bulan Ramadhan juga merupakan kemuliaan, tapi perhitungan ya tepat akan membantu mengurangi jumlah sampah sisa makanan serta perbaikan ekonomi umat.



Sumber:

nu.or.id

Baca Selengkapnya

Ramadhan, Bulan Filantropi

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
09 Feb 2022

Seiring dengan meningkatnya emosi positif di Bulan Ramadhan, Ramadhan juga dikenal dengan sebuah julukan yaitu bulan filantropi (syahr al-judd; bulan kedermawanan).


Hal ini dikarenakan pada bulan ini umat Islam dianjurkan banyak bersedekah, terutama untuk meringankan beban fakir dan miskin, serta terdapat kewajiban membayar zakat fitrah. Hal ini sejalan dengan keteladanan Rasulullah Muhammad SAW yang memberi keteladanan terbaik, sebagai orang yang paling dermawan di bulan yang suci dan bertabur berkah ini.


Demikian juga yang terjadi di Indonesia. Ketika kita amati maka akan muncul kesimpulan bahwa pada bulan Ramadhan, antusiasme masyarakat muslim Indonesia dalam berderma meningkat.


Terdapat beberapa kebiasaan baru yang tidak dilakukan selain di bulan suci misalnya, tradisi berkirim dan menerima bingkisan (paket) ke keluarga maupun teman. Biasanya hal ini diiringi pula dengan naiknya anggaran harga sembako dan barang-barang di pasar.


Berkirim bingkisan untuk sesama sebenarnya memang bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia, bahkan menjadi semacam tradisi. Meski di bulan-bulan lain, tradisi berbagi dan gotong royong merupakan ciri khas penduduk Indonesia.


Tetapi, di bulan Ramadhan biasanya animo masyarakat untuk berbagi kebahagiaan dengan membagikan kelebihan rezeki kepada orang lain menjadi meningkat, bahkan sampai upaya dipaksakan atau sangat diupayakan agar tetap bisa berbagi.


Tradisi berbagi, Ramadhan Bulan Filantropi juga bisa kita amati dari hampir setiap hari di bulan Ramadhan kita menjumpai acara buka bersama (bukber) sampai santap sahur bersama. Belum lagi pembagian sembako, zakat fitrah, dan seperangkat busana muslim/muslimah.


Kegiatan ini tidak hanya dilakukan individu yang merasa mampu, tetapi juga dilaksanakan lembaga dan perusahan, seperti perkantoran, institusi pendidikan, sampai kementerian negara. Dengan demikian, aktivitas filantropi masyarakat muslim di Indonesia pada hari-hari di bulan Ramadhan meningkat tajam.


Tentu banyak bentuk upaya menyemarakkan Ramadhan Bulan Filantropi bagi masyarakat Indonesia. Berbagi inovasi kebaikan berbagi, mulai dari buka bersama, sahur bersama, takjil tarawih dan tadarrus masjid, berbagi parsel lebaran, dan lain sebagainya.


Kreativitas dan inovasi tentu sangat dibutuhkan untuk menyemarakkan Filantropi di Bulan Ramadhan serta menyerukan keutamaan bahwa kebaikan berlipat ganda di Bulan Ramadhan. Semoga semakin banyak inovasi dalam menyeru kebaikan Ramadhan salah satunya melalui filantropi.


Sumber

nu.or.id

Baca Selengkapnya

Kenali Tujuan Fundraising agar Tidak Salah Langkah

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
08 Feb 2022

Mayoritas kita seringkali mengartikan fundraising sebagai sumber dana bagi keberlangsungan lembaga, fundraising ibaratnya pom bensin agar program-program lembaga masih bisa beroperasi. Meski,sebenarnya hal ini bukan hal yang salah, tapi dengan memiliki konsep tujuan fundraising yang utuh, maka langkah yang dijalankan pun akan lebih nyaman dan saling menguatkan.

Adapun tujuan dari fundraising adalah sebagai berikut (Yessi Rachmasari dkk, hlm 366) :

a. Menghimpun dana

Menghimpun dana adalah tujuan fundraising yang paling dasar. Termasuk dalam pengertian dana adalah barang atau jasa yang memiliki nilai material. Tujuan inilah yang paling pertama dan utama. lnilah sebab awal mengapa fundraising itu dilakukan. Bahkan kita bisa mengatakan bahwa fundraising yang tidak menghasilkan dana adalah fundraising yang gagal, meskipun memiliki bentuk keberhasilan lainnya. Karena pada akhirnya apabila fundraising tidak menghasilkan dana maka tidak ada sumber daya dihasilkan.


b. Menghimpun donatur

Tujuan kedua fundraising adalah menghimpun donatur. Lembaga yang melakukan fundraising harus terus menambah jumlah donaturnya. Untuk dapat menambah jumlah donasi, maka ada dua cara yang dapat ditempuh, yaitu menambah donasi dari setiap donatur atau menambah jumlah donatur pada saat setiap donatur mendonasikan dana yang tetap sama. Dari kedua pilihan tersebut, menambah donatur adalah cara yang relatif lebih mudah daripada menaikkan jumlah donasi dari setiap donatur. Dengan alasan ini maka mau tidak mau fundraising dari waktu ke waktu juga harus berorientasi untuk terus menambah jumlah donatur. Untuk itu database donatur juga harus tersistem dengan rapi dalam manajemen lembaga.

c. Menghimpun simpatisan dan pendukung

Ketika menjalankan sebuah program, tak jarang muncul seseorang atau sekelompok orang yang telah berinteraksi dengan aktivitas fundraising, dan kemudian terkesan, menilai positif dan bersimpati. Akan tetapi pada saat itu mereka tidak memiliki kemampuan untuk memberikan sesuatu sebagai donasi karena ketidak mampuan mereka. Kelompok seperti ini kemudian menjadi simpatisan dan pendukung lembaga meskipun tidak menjadi donatur.

Kelompok seperti ini akan berusaha mendukung lembaga dan umumnya secara natural bersedia menjadi promotor atau informan positif tentang lembaga kepada orang lain. Kelompok seperti ini juga diperlukan oleh lembaga sebagai pemberi kabar informal kepada setiap orang yang memerlukan. Dengan adanya kelompok simpatisan dan pendukung ini, maka lembaga memiliki jaringan informasi informal yang sangat menguntungkan.

d. Membangun citra lembaga

Disadari atau tidak, aktivitas fundraising yang dilakukan oleh sebuah lembaga, baik langsung maupun tidak langsung akan membentuk citra lembaga. Fundraising adalah garda terdepan yang menyampaikan informasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Hasil informasi dan interaksi ini akan membentuk citra lembaga dalam benak khalayak. Citra ini bisa bersifat positif, bisa pula bersifat negatif.



e. Memuaskan donatur

Tujuan kelima dari fundraising adalah memuaskan donatur. Tujuan ini adalah tujuan yang tertinggi.Tujuan memuaskan donator adalah tujuan yang bernilai jangka panjang, meskipun kegiatannya secara teknis dilakukan sehari-hari. Mengapa memuaskan donatur itu penting? Karena jika donatur puas, maka para dor akan mengulang lagi mendonasikan dananya kepada lembaga sebelumnya. Selain itu, apabila puas mereka akan menceritakan lembaga kepada orang lain secara positif.

Dari 5 tujuan ini, ketika para fundraiser memiliki kefahaman bahwa fundraising tidak hanya menghimpun dana, tapi bahkan sampai memuaskan donatur. Maka diharapkan setiap langkah, ucapan, dan etika pun akan bertujuan jangka panjang dan saling terkait.

Baca Selengkapnya

Soft Selling ala Fundraising

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
08 Feb 2022

Dalam dunia bisnis penjualan tidak langsung perlu digunakan, agar pemasaran tidak selalu berbicara tentang produk, tapi juga hal-hal berkaitan produk. Metode ini penting agar pelanggan tidak bosan dengan topik pembahasan yang sama berterus-terusan. Dalam dunia fundraising, metode ini dinamakan dengan metode indirect fundraising.


Metode ini menggunakan cara-cara yang tidak melibatkan partisipasi muzakki secara langsung. Yaitu bentuk-bentuk fundraising dimana tidak dilakukan dengan memberikan daya akomodasi langsung terhadap respon muzakki seketika. Dalam jurnal berjudul “Problematika Fundraising” karya Abdul Haris Naim disebutkan bahwa contoh dari metode ini misalnya:


1) Event. Event yang biasa diselenggarakan dengan maksud memanfaatkan keuntunganevent untuk program sosial. Dalam rangka mengoptimalkan dana zakat mengadakan kerjasama teknis dengan perusahaan dilakukan agar penghimpunan zakat lebih optimal. Di era digital ini pula, event yang dilaksanakan bisa offline dengan mengadakan event di sebuah tempat secara langsung maupun event online melalui webinar.

2) Melalui perantara. Misalnya menggunakan media seperti media cetak dan media elektronik. Media cetak merupakan salah satu media komunikasi yang dapat dipergunakan untuk fundraising. Misalnya:


a) Buku, bahasa yang dipergunakan hendaknya yang mudah dimengerti oleh masyarakat luas dan mudah difahami.


b) Browsur adalah sejenis iklan atau pemberitahuan tercetak yang biasanya terdiri dari 4 halaman atau lebih sedikit yang dilipatatau dijepit sedemikian rupa, sehingga isinya terletak di bagian dalam.

c) Majalah adalah barang tercetak yang biasanya terdiri dari banyak halaman yang dijepit dan terbit secara berkala.

d) Surat kabar/tabloid adalah alat cetak yang biasanya terdiri dari 4 halaman atau lebih. Tidak dalam keadaan dijepit meskipun terdiri dari 12 sampai16 halaman melainkan hanya dilipat.

e) Spanduk merupakan sejumlah kalimat yang dituliskan di atas kain atau banner yang berbentuk memanjang.

f) Pamflet adalah informasi atau pesan yang dicetak atau ditulis tangan di atas kertas yang merupakan lembaran lepas. Media ini biasanya ditempelkan di tempat-tempat yang strategis agar mudah dibaca orang.


Dari beberapa contoh di atas, lembaga zakat bisa menyesuaikan keperluan dengan kesesuaian segmen yang dituju, budgeting, dan kemampuan lembaga. Misalnya, segmen adalah donatur dengan usia milenial, yang mana mereka aktif di dunia online, maka kita bisa mengadakam event online dengan tema sesuai usia target. Begitu pula dengan target donatur yang lain.


Baca Selengkapnya

Kenali Faktor Penyebab Donatur Menolak Donasi

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
08 Feb 2022

Dalam menjalankan fundraising, beberapa kendala dengan beragam jenis tentu pernah dilewati oleh para fundraiser. Meskipun persentase kegagalan atau penolakan itu tentu adanya dalam sebuah usaha, tapi sebagai fundraiser kita harus menjadi pembelajar. Hal ini penting untuk menganalisis kegagalan, dan mengambil pembelajaran dari kegagalan sebagai proses pembelajaran dari pengalaman.


Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Abdul Haris Naim, disimpulkan bahwa setidaknya ada 5 faktor yang seringkali menjadi sebab donatur menolak untuk berdonasi. Analisis tersebut berasal dari kebutuhan donatur, yaitu:

a) Kesesuaian dengan syari’ah. Ziswaf merupakan bagian dari salah satu rukun Islam yang juga merupakan bentuk peribadatan kepada Allah, karena ziswaf adalah bentuk ibadah maka harus sesuai dengan tuntunan yang pernah diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Ketika proses pengelolaan dan penyaluran donasi dilaksanakan sesuai tuntunan Rasulullah, tentu memiliki keutamaan tersendiri.

b) Laporan dan pertanggung jawaban. Dalam bahasa yang tidak diverbalkan, ketika donatur memberikan dana ZIS kepada lembaga Ziswaf, donatur sangat berharap adanya laporan dan pertanggungjawaban. Hal ini selaras untuk meningkatkan faktor kepercayaan, yang menjadi hal utama dalam meningkatkan perolehan dana ZIS bagi lembaga Ziswaf. Terlebih di zaman digital ini, portofolio lembaga bisa dipublikasi melalui digital, sehingga mampu meningkatkan faktor kepercayaan lebih baik.

c) Manfaat bagi kesejahteraan umat, Kebutuhan donatur selanjutnya adalah sejauh mana manfaat dana ZIS yang diberikan donatur dan muzakki bagi kaum dhuafa. Untuk menjelaskan poin ini, bisa dibuat testimoni melalui cerita, ataupun video, tentang kebermanfaatan program, dampak yang terlihat dilihat dari kacamata sebelum dan sesudah program.


d) Pelayanan yang berkualitas. Salah satu kekuatan yang mendorong para donatur mau mengeluarkan dana ZIS untuk mendanai program dan kegiatan lembaga adalah pelayanan yang baik yang diberikan kepada para donatur. Kemudahan tersebut bisa berupa memudahkan dalam melakukan transaksi, misalnya: pembayaran ZIS melalui gesek kartu kredit atau transfer melalui ATM, layanan jemput zakat bagi yang sibuk untuk keluar melakukan pembayaran ZIS, membuka konsultasi ZIS bagi para donatur yang kesulitan untuk menghitung dan mengeluarkan zakatnya


e) Silaturahim dan komunikasi. Ini menjadi hal penting bagi peningkatan pendapatan dana zakat, infak dan shadaqah. Ini juga merupakan salah satu kebutuhan bagi para donatur dan muzakki yang harus dipahami oleh organisasi pengelola zakat. Silaturahim merupakan salah satu bentuk dari donatur relationship management, yang mana ketika hubungan relasi antara donatur dan lembaga semakin erat, maka donatur pun bisa menjadi donatur yang loyal.


Itu dia 5 kebutuhan donatur yang perlu kita fahami sehingga tanpa diminta, kita sudah siap memberinya.

Sumber :

Abdul Haris Naim, Problematika Fundraising di LAZISNU KUDUS, IAIN Kudus


Baca Selengkapnya

Empat Unsur Ini Harus Disiapkan Sebelum Fundraising

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
08 Feb 2022

Segala jenis ikhtiar di dunia ini sebenarnya ibarat pertandingan, yang perlu disiapkan, latihan dengan ulet bahkan jauh hari sebelum pertandingan yang sesungguhnya. Begitu juga fundraising, merupakan salah satu kegiatan lembaga dengan tujuan penghimpunan dana. Fundraising adalah proses mempengaruhi masyarakat baik perseorangan sebagai individu atau perwakilan masyarakat maupun lembaga agar menyalurkan dananya kepada sebuah organisasi. Mempengaruhi disini bermaksud mengingatkan atau menyadarkan kewajiban zakat, mengenalkan lembaga (latar belakang, program), mendorong masyarakat untuk berdonasi, mengajak kebaikan sehingga menyentuh dorongan hati nurani donatur, dan lain sebagainya.


Adapun unsur-unsur dari fundraising dalam Jurnal yang disusun oleh Atik Abidah, yang berjudul “Analisis Strategi Fundraising Terhadap Peningkatan Pengelolaan ZIS Pada Lembaga Amil Zakat Kabupaten Ponorogo” adalah sebagai berikut :


a. Analisis kebutuhan, beberapa analisis kebutuhan bisa berupa tentang kesesuaian dengan syariah, laporan dan tanggung jawab, manfaat bagi kesejahteraan umat, pelayanan yang berkualotas, dan komunikasi-silaturahim. Dalam menjalani fundraising, maka kita berkomunikasi dengan satu subjek penting yaitu donatur. Seperti yang dibahas di artikel sebelumnya, unsur analisis kebutuhan donatur ini bisa menjadi salah satu penyebab mengapa donatur menolak berdonasi. Bisa dari segi kurangnya teknis dari segi syariat sebagaimana yang donatur fahami, atau lambannya laporan pertanggungan jawaban, putusnya jalinan silaturahim dengan donatur sehingga beralih ke lembaga lain.


b. Segmentasi donatur atau muzakki adalah sebuah metode tentang bagaimana melihat donatur dan muzakki secara kreatif, baik perorangan, organisasi dan lembaga badan hukum. Artinya mengidentifikasi dan memanfaatkan beragam peluang yang muncul di masyarakat. Karena pada dasarnya setiap individu ataupun lembaga pasti memiliki potensi yang bisa dijadikan amal donasi, tidak harus bersifat materi tapi juga non materi.


c. Identifikasi profil donatur dan muzakki. Hal ini berfungsi untuk mengetahui lebih awal identifikasi calon donatur atau muzakki itu sendiri. Profil donatur atau muzakki yang berbentuk perseorangan ini bisa berupa biodata atau curiculum vite (CV), sedangkan untuk donatur atau muzakki organisasi dan lembaga bisa berupa kopian profil lembaga. Salah satu fungsi adanya data profil ini diantaranya mengetahui potensi, ketertarikan, fokus misi dari individu atau lembaga.


d. Produk. Dalam pengelolaan zakat produk tidak bisa hanya didefinisikan sebagai sesuatu yang disukai atau tidak disukai, atau hal yang diterima seseorang dalam sebuah transaksi, tetapi lebih tepat apabila produk diartikan sebagai kompleksitas yang terdiri dari ciri-ciri yang berwujud dan tidak berwujud. Produk dari lembaga Ziswaf pada dasarnya program yang sesuai dengan brand lembaga dan segmentasi pihak-pihak terkait seperti muzakki dan mustahiq.


Itu tadi empat unsur fundraising yang perlu fundraiser tahu. Karena sebagaimana pertandingan, tentu hasilnya berbeda jika kita telah menyiapkan bekal, ilmu, strategi sebelum dengan ketika kita bertanding tanpa ilmu sama sekali. Semoga menang dalam pertandingan yaa para fundraiser..

Sumber :

Abidah, Atik, Analisis Strategi Fundraising Terhadap
Peningkatan Pengelolaan ZIS Pada Lembaga Amil Zakat
Kabupaten Ponorogo, Kodifikasi,Volume10 No 1, 2016


Baca Selengkapnya

Ternyata Platform Crowdfunding Beragam, Pilih Mana ya?

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
08 Feb 2022

Dalam pemasaran, adanya landing page sangat membantu bagi marketer untuk menggiring customer pada sebuah penawaran tertentu. Begitu pula dalam fundraising, yang memiliki program tertentu sebagai ‘produk penawaran’ untuk tabungan surga bagi para donatur. Oleh karena itu adanya landing page juga penting sebagai salah satu tool marketing dalam fundraising.


Landing page adalah halaman yang memiliki fungsi khusus dalam website; seperti mendorong pengguna untuk fokus pada satu produk dan lekas melakukan transaksi di website, mengajak pengguna untuk melakukan aksi tertentu. Misalnya, membeli produk, mengisi formulir, atau mempelajari informasi yang diberikan. Dengan kata lain, landing page juga menjadi cara baru yang berupa sebuah halaman/website yang di dalamnya terdapat arahan demi arahan yang bertujuan akhir berdonasi pada lembaga Ziswaf Anda.


Dalam situs constantcontact dijelaskan bahwa dengan memiliki landing page khusus donasi, maka lembaga akan mendapatkan:

Tentu banyak sekali manfaat landing page yang saat ini bisa didapatkan oleh lembaga Ziswaf dengan mudah melalui platform crowdfunding. Terlebih di zaman ini, telah hadir berbagai platform crowdfunding yang menyediakan berbagai fitur untuk membantu lembaga Ziswaf memperluas kanal fundraising dari sektor online. Lalu dimanakah lembaga Anda akan memilih platform jika begitu banyak jenis platform yang tersedia?


Dalam hal ini, platform bisa diibaratkan swalayan, bukankah jika berbelanja kita ingin berada di satu swalayan yang lengkap atau istilahnya ‘one stop shopping’? Begitu pula dengan penentuan platform, alangkah menyenangkannya jika lembaga bisa mendapatkan berbagai fitur dalam satu aplikasi. Kemudahan ini bisa didapatkan melalui platform Media Berbagi yang mana memberikan fitur Fundraising Management System (FMS) gratis bagi semua lembaga pengguna. Dengan FMS maka pengelolaan fundraising menjadi lebih mudah, karena kebutuhan-kebutuhan lembaga hadir dalam satu aplikasi.


Apakah lembaga Anda sudah menggunakan platform ini?
Jika belum, tunggu apa lagi?

Sumber
niagahoster.co.id
constantcontact.com


Baca Selengkapnya

Jika Donatur Izin Libur Donasi

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
08 Feb 2022

Dalam fundraising, keberadaan donatur menjadi hal penting. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dijelaskan bahwa donatur adalah orang yang secara tetap memberikan sumbangan berupa uang kepada suatu perkumpulan dan sebagainya; penyumbang tetap; penderma tetap. Oleh karena itu, pada umumnya sebuah lembaga membagi jenis donatur menjadi dua jenis yaitu donatur tetap dan donatur tidak tetap.



Karena akan sangat mungkin sebuah lembaga mendapstkan kendala yaitu donatur memutuskan untuk berhenti atau ijin libur berdonasi ke lembaga. Bagi lembaga Ziswaf kendala ini tentu akan cukup atau bahkan sangat menghambat bagi keberlangsungan program lembaga, terlebih dikarenakan lembaga pasti ada target minimum penghimpunan dana. Dalam penelitian yang disusun oleh Abdul Haris Naim, hal ini bisa terjadi dikarenakan beberapa faktor:


a. Donatur sedang ada kebutuhan dana untuk dialokasikan ke yang lain sehingga tidak ada dana yang tersisa untuk didonasikan ke lembaga. Dalam keadaan seperti ini biasanya donatur hanya izin berdonasi, karena donatur sedang berada pada kondisi dana yang seimbang antara pemasukan dan pengeluaran, atau bahkan minim. Lembaga bisa tetap menyambung silaturahim pada donatur, menjaga kepercayaan donatur, dan mendoakan donatur agar dimudahkan solusi dalam masalah kehidupannya, dan dilancarkan rezekinya.


b. Pelayanan dari lembaga yang kurang baik, sehingga donatur biasanya bisa jadi memutuskan diri untuk mwnjadi donatur tetap. Kondisi seperti ini yang perlu diantisipasi oleh lembaga agar tidak terjadi pada donatur tetap, karena berhentinya donatur tetap sama halnya dengan kehilangan kepercayaan dari donatur pada lembaga.


c. Misskokunikasi antara lembaga dengan donatur yang bersangkutan. Kendala ini bisa diantisipasi dengan komunikasi dua arah yang jelas atau feedback antara dua pihak. Tentunya kendala ini harus segera diselesaikan agar tidak merembet dan berkepanjangan.


b. Kendala yang tidak bisa dirasakan langsung yakni Fanatisme terhadap lembaga lain. Biasanya ketika terjun langsung dalam event, lembaga menawarkan brosur-brosur maupun tool marketing kepada khalayak ramai yang ikut serta dalam event. Sangat mungkin donatur berdonasi tapi karena ia sudah memiliki fanatisme (kecintaan, kecocokan, kepercayaan yang tinggi) pada lembaga lain, akan membuat donatur tidam berdonasi berkelanjutan kepada lembaga selainnya.


Itulah beberapa sebab yang memungkinkan donatur izin berdonasi. Semoga dengan beberapa tips dari kendala yang terjadi, bisa mengantisipasi kendala yang lebih besar terjadi.

Sumber:

Abdul Haris Naim, Problematika Fundraising di LAZISNU KUDUS, IAIN Kudus


Baca Selengkapnya

Lebih Bahagia dengan Menebar Kebahagiaan Ramadhan

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
04 Feb 2022

Dalam menjalani kehidupan di dunia, menjalani hari dengan bahagia merupakan salah satu tujuan umat manusia, sehingga doa keselamatan dunia akhirat juga digaungkan karena kebahagiaan memang menjadi unsur penting kehidupan. Dengan dirumuskannya kebahagiaan sebagai tujuan umum kehidupan seseorang maka akan banyak manusia berupaya agar mendapatkan makna bahagia yang sesungguhnya. 


Sebagaimana yang dijelaskan bahwa, kebahagiaan sejatinya merupakan tujuan umum yang ingin diraih oleh banyak orang (Lyubomksky, Sheldon, & Schkade, 2005). Maka seseorang cenderung mendekatkan dirinya kepada faktor-faktor atau situasi yang memudahkan kebahagiaan itu diraih. Ia pun akan merasa nyaman saat berada pada kondisi yang mampu membahagiakan dirinya. Seorang individu dapat mengatur faktor-faktor ini menjadi sebuah mekanisme hidup yang mendatangkan kebahagiaan mendalam (Buss, 2000). 


Pada dasarnya, Kebahagiaan dapat dirasakan karena faktor internal maupun faktor eksternal, seperti halnya keberadaan bulan Ramadan bagi umat Islam. Kebahagiaan juga merupakan hal yang subjektif (Costanza dkk., 2007), suatu hal yang menyebabkan kebahagiaan bagi seseorang atau sekelompok orang, belum tentu menyebabkan kebahagiaan pada orang atau kelompok lainnya. Maka, kebahagiaan pun dapat berkaitan dengan lingkungan. Bagi komunitas muslim, bulan Ramadan secara subjektif menjadi sumber kebahagiaan. Kebahagiaan ini ditempuh untuk meningkatkan kualitas hidup, sehingga keberadaannya menjadi sangat penting (Costanza, Fisher, Ali, Beer, Bond, Boumans, & Snapp, 2007).


Hal ini sejalan dengan datangnya Ramadhan, seorang muslim akan merasa bahwa keberadannya semakin penting serta sadar menjalani kehidupan. Tradisi Islam maupun tradisi nusantara, memandang bulan Ramadan sebagai bulan yang penuh dengan kesempatan melakukan perbuatan baik. Dalam Islam, kebahagiaan akan datang salah satunya saat perbuatan baik dilakukan manusia (Sodiq, 2016). Bulan Ramadan pun merupakan bulan pencerahan spiritual, yang mampu meningkatkan kesejahteraan secara psikologis, sehingga berimplikasi pada kebahagiaan (Zaprulkhan, 2007).


Selain itu, Bulan Ramadan mampu menjadi sumber kebahagiaan karena bulan ini pun merupakan ruang untuk mengekspresikan keimanan, dimana kegiatan beribadah maupun berbuat  bebas, ditunjang oleh suasana yang positif. Hal ini dapat mendatangkan kebahagiaan, karena bagi seorang muslim iman adalah salah satu penyebab munculnya kenyamanan hidup, ketenangan, hingga kebahagiaan dalam kehidupan (Najati, 2004)


Jadi dalam kesempatan Ramadhan, meski dibarengi bertambahnya kewajiban bagi umat Islam yaitu berupa puasa, zakat, menahan diri dari dosa dan sebagainya, ternyata hal ini tidak menyurutkan rasa bahagia karena merasa beban bertambah. Tapi ketika seseorang menyadari adanya pahala berlipat dalam mengekspresikan iman serta adahanya kebahagiaan karena meningkatnya kualitas hidup hal ini menjadikan manusia menyukai datangnya bulan Ramadhan. Begitu pula bagi lembaga filantropi, yang bergerak pada pengumpulan zakat dan donasi, biasanya bulan Ramadhan adalah momen panen puncak penggalangan dana, hanya saja perlu cara-cara kreatif yang bisa dicicil mulai dari sekarang untuk meningkatkan trust pada masyarakat.


Sumber:

Royanulloh, Komari. Jurnal Psikologi Islam dan Budaya : Bulan Ramadan dan Kebahagiaan Seorang Muslim. UIN Walisongo Kota Semarang : 2019

Baca Selengkapnya

Meningkatnya Emosi Positif Menjelang Ramadhan

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
02 Feb 2022

Dalam menjalani kehidupan, akan sangat wajar seseorang mengalami kondisi emosi positif begitu pula sebaliknya, kondisi emosi negatif.


Kondisi emosi ini akan naik turun bergantung penyebab, baik itu kondisi, suasana, maupun waktu. Uniknya terdapat kondisi mayoritas dimana manusia mengalami peningkatan emosi positif sekaligus penurunan emosi negatif, momen ini terjadi pada waktu yaitu salah satunya menjelang Ramadhan.


Kondisi bahagia memengaruhi keadaan seseorang secara keseluruhan, baik itu keadaan sosial maupun emosi. Saat seseorang sedang bahagia, ia merasakan perasaan positif pada sebagian besar waktunya, meskipun demikian sesekali dapat muncul perasaan negatif (Diener & Seligman, 2002).


Hal ini pun dinyatakan oleh Carra (2013), bahwa kebahagiaan sebagai keadaan psikologis yang positif, ditandai oleh tingginya tingkat emosi positif dan rendahnya tingkat emosi negatif. Dengan demikian, salah satu indikator yang dapat dijadikan tolak ukur kebahagiaan adalah keadaan emosi positif dalam dirinya.


Semakin sering emosi positif dirasakan pada suatu periode waktu tertentu, maka semakin bahagia orang tersebut. Artinya, orang yang bahagia merasakan emosi positif tertentu yang lebih sering dibandingkan dengan emosi negatif.


Semakin sering emosi positif dirasakan pada suatu periode waktu tertentu, maka semakin bahagia orang tersebut. Artinya, orang yang bahagia merasakan emosi positif tertentu yang lebih sering dibandingkan dengan emosi negatif.


Berdasarkan uraian tersebut, kehadiran bulan Ramadan diduga berkaitan dengan kebahagiaan. Artinya diduga emosi positif meningkat lebih tinggi ketika bulan Ramadan tiba serta sebaliknya, emosi negatif cenderung menurun.


Berdasarkan hasil analisis statistik sebuah penelitian, memperlihatkan adanya korelasi yang signifikan antara emosi positif maupun negatif dengan waktu menjelang Ramadan. Emosi positif berkorelasi positif dengan kedatangan bulan Ramadan.


Artinya, semakin dekat Ramadan semakin meningkat emosi positif seorang muslim. Sementara, emosi negatif berkorelasi negatif dengan kedatangan bulan Ramadan. Artinya, seorang muslim semakin sedikit merasakan emosi negatif saat Ramadan datang. Semakin besarnya emosi positif dirasakan dibandingkan emosi negatif, semakin besar perasaan bahagia yang dirasakan seseorang.


Dari hasil penelitian tersebut, bisa kita simpulkan bahwa meskipun di satu sisi Bulan Ramadhan merupakan bulan bertambahnya kewajiban khusus bagi umat muslim, tapi mayoritas umat muslim sepakat bahwa kewajiban-kewajiban tersebut bukanlah menjadikan munculnya emosi negatif pada jiwa mereka, tapi justru emosi positif terlebih semakin meningkat semakin dekat masuk bulan Ramadhan.


Kabar baik inu mungkin akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda bagi reaponden yang tingkat literasi agama dan keimanannya belum kuat. Meskipun begitu sebagai pengelola lembaga filantropi, mulai bisa menyiapkan bahan-bahan yang mendukung meningkarnya emosi positif ini agar semakin terealisasi di Bulan Ramadhan.


Sumber:

Royanulloh, Komari. Jurnal Psikologi Islam dan Budaya : Bulan Ramadan dan Kebahagiaan Seorang Muslim. UIN Walisongo Kota Semarang : 2019

Baca Selengkapnya

Ternyata Pemahaman Masyarakat dengan Zakat Perdagangan Masih Rendah

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
31 Jan 2022

Dilansir dari data BPS, menunjukkan bahwa 31% warga indonesia berprofesi pedagang. Hal ini menunjukkan bahwa profesi pedagang di Indonesia terbilang cukup tinggi dibanding profesi yang lain, baik itu pedagang kecil maupun pedagang besar.


Dalam Islam sendiri, zakat di bidang perdagangan merupakan salah satu jenis dari zakat maal. Namun sebagaimana pemahaman masyarakat terhadap zakat maal, pemahaman masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai pedagang terhadap zakat perdagangan ternyata juga masih rendah.


Merujuk dari sebuah jurnal, berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti, menunjukkan beberapa fakta, bahwa masih ada beberapa pedagang yang masih kurang memahami masalah zakat perdagangan bahkan sampai tidak mengetahui sama sekali masalah zakat perdagangan karena berbagai faktor.


Responden mendapatkan pemahaman ini dengan aktif membaca buku-buku fiqih di zaman sekolah dulu, responden lain mendapatkan pemahaman zakat dari media elektronik.


Terkait haul, sebagian pedagang kurang memahami masalah zakat perdagangan dalam hal haul-nya, meskipun belum cukup satu tahun beliau juga mengeluarkan zakatnya, mereka cenderung memaknai zakat perdagangan itu sama dengan sedekah. Serta alasan yang lain yaitu tidak pernah disiarkan di televisi.


Bahkan ada pernyataan yang menunjukkan bahwa informan masih kurang memahami masalah haul dari zakat perdagangan, yakni beranggapan bahwa zakat maal dikeluarkan setiap bulan dan pada saat sudah masuk lebaran.


Sementara itu, terkait persentase volume zakat dari komoditas perdagangan termasuk dalam kategori kekayaan bergerak (moveble aset) yang harus dikeluarkan zakatnya sebesar 1/40 dari nilainya pada akhir haul atau sama dengan 2,5 %.


Tapi dalam penelitian juga disebutkan bahwa sebagian besar masyarakat masih beranggapan bahwa zakat maal sama seperti sedekah, yaitu uang yang mereka berikan ke keluarga atau fakir miskin dari sebagian rezeki yang mereka dapatkan, terlebih jika laba sedang banyak. Masyarakat juga belum memahami ketetapan persentase zakat, sehingga sering menerka-nerka sendiri zakat yang harus mereka keluarkan.


Secara garis besar, responden penelitian menjelaskan bahwa mereka tidak memahami zakat perdagangan karena sama sekali tidak pernah ada sosialisasi zakat perdagangan, tidak pernah disiarkan di televisi, serta sibuk menjual di pasar dan tidak pernah mendapatkan materi zakat perdagangan di bangku sekolah.


Terlebih jika segmen muzakki yang berkewajiban zakat maal ini berada di generasi X yang sangat akrab dengan media televisi, sementara gen Y sangat akrab dengan PC maupun handphone.


Belum lagi ketidak fahaman masyarakat terkait ketentuan zakat perdagangan yang lain, misal tidak tercatatnya jumlah aset/harta mereka, banyaknya jenis zakat yang mereka tidak fahami, dan lain sebagainya. Meskipun masyarakat Indonesia merupakan warga dermawan, tapi jika kefahaman zakat ini tidak dimiliki, mungkin mereka akan beranggapan bahwa sedekah yang mereka keluarkan sudah menjadi penggugur zakat.


Tentunya diperlukan pendampingan dari lembaga filantropi dan juga pemerintah agar literasi zakat perdagangan bisa meningkat khususnya bagi kaum pedagang.


Sumber:

Nurjannah. Pemahaman Pedagang Tentang Zakat Perdagangan Dan Implementasinya Di Pasar Lakessi Kota Parepare. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Jurusan Syariah Dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (Stain) Parepare: 2017

bps.co.id

Baca Selengkapnya

Menilik Literasi Zakat Maal Warga Karame

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
26 Jan 2022

Kewajiban zakat dalam islam terdiri dari dua jenis yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Sayangnya banyak dari kita yang belum memiliki pemahaman yang baik terkait zakat maal, sehingga hal ini berdampak pula pada pembayaran zakat maal oleh warga.


Padahal zakat maal adalah zakat dengan tujuan pembersihan harta yang dikeluarkan apabila sudah sampai nisab dan haul. Zakat maal juga mempunyai fungsi dalam kehidupan yaitu zakat maal merupakan pembersihan harta, pemberantasan kemiskinan, pembagian rezeki sesama muslim, dan bantuan usaha sesama muslim.


Sesuatu yang dimiliki manusia yangmana itu hal berharga disebut kekayaan. Dalam bahasa arab kekayaan inilah yang dimaksud dengan 'maal' atau harta. Tapi Islam tidak serta merta menetapkan aturan umum bahwa semua kadar dan jenis harta benda ditetapkan zakatnya.


Karena ada unsur keadilan yang diajarkan oleh Islam dan prinsip keringanan yang terdapat di dalam ajaran-ajarannya, sehingga tidak mungkin membebani orang-orang yang terkena kewajiban. Karena jika tanpa kadar dan jenis tertentu, hal ini akan menjadi kesulitan tersendiri bagi muzakki dan Allah tidak ingin hal itu terjadi.


Oleh karena itu mestilah batasan tentang sifat kekayaan yang wajib zakat dan syarat-syaratnya adalah, milik penuh, lebih dari kebutuhan biasa, dan bebas dari hutang.


Dalam sebuah penelitian, dijelaskan bahwa ketidakpahaman muzakki akan zakat maal merupakan sebab utama yang mengakibatkan pengumpulan dan penerimaan zakat maal tidak maksimal. Akibat akhirnya adalah tujuan zakat maal yang diamanahkan oleh ajaran Islam tidak tercapai.


Hal ini berarti peningkatan kesejahteraan umat tidak tercapai, pemberantasan kemiskinan umat tertunda, dan semakin nyata kesenjangan antara yang miskin dan yang kaya. Pemerataan pendapatan yang tidak merata. Akhirnya jumlah fakir dan miskin akan semakin bertambah dari tahun ke tahun dan mustahik akan berkurang.


Peneliti juga mengungkapkan bahwa Beberapa muzakki mengeluarkan zakat maal hanya satu tahun sekali yaitu pada pertengahan bulan Ramadhan. Itu pun digabung dengan infak dan sedekah, hal ini dapat dilihat pada laporan penerimaan dan penyaluran zakat muzakki masjid tempat penelitian.


Di Kelurahan Karame, tersebut terlihat pada muzakki masjid tempat penelitian, pemahaman zakat maal masih minim sebab kenyataan masih banyak yang menganggap zakat maal hanya seperti sedekah dan infak, jadi tidak akan meningkat penerimaan zakat maal jika muzakki mengangap seperti itu.


Sesuai dengan observasi awal penulis di lapangan hanya dua orang yang mengeluarkan zakat maal, sedangkan masih banyak orang yang mampu mengeluarkan zakat maal tidak mengeluarkan zakat maal karena menganggap zakat maal itu hampir sama dengan sedekah maupun pajak padahal tidak demikian zakat maal yang dimaksud. Dan juga ada yang mengeluarkan zakat maal nya pada bulan Ramadhan sekaligus dengan zakat fitrah dan hal ini tidak tahu apa yang dikeluarkan itu adalah zakat maal atau bukan.


Tentunya dengan melihat data ini, penguatan literasi zakat maal kepada warga perlu digencarkan, dengan harapan dengan meningkatnya literasi tentang zakat maal akan meningkat pula kesadaran masyarakat untuk membayar zakat maal mereka.


Sumber :

Siska Zakaria. Pemahaman Muzakki Tentang Zakat Maal (Studi Kasus Masjid Al-Magfirah Kelurahan Karame Kecamatan Singkil Kota Manado)

Baca Selengkapnya

Sejarah Zakat

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
25 Jan 2022

Zakat adalah salah satu tiang agama islam, tentunya zakat memiliki sejarah sebelum zakat ini menjadi perintah. 

 

Diawali dengan turunnya ayat zakat surat yaitu Ar-Rum ayat 39: “Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).”


Setelah turunnya ayat perintah zakat, Rasulullah pun mulai menerapkan sistem zakat secara lembaga setelah tahun kedua Hijrah di Madinah. Zakat yang pertama kali diwajibkan adalah Zakat Fitrah pada bulan Ramadhan, sedangkan zakat maal diwajibkan pada bulan berikutnya. 


Maulana Abdul Hasan mengatakan bahwa zakat diwajibkan saat hijrah dalam rentan waktu 5 tahun sesudahnya. Pada tahun kedua inilah Rasulullah mulai memberi nasihat untuk menyampaikan kepada para ahli kitab mengenai beberapa hal, termasuk tentang kewajiban mengeluarkan zakat.


Dalam sejarah zakat pada zaman Rasulullah SAW, Beliau menyampaikan kepada para sahabat untuk diberitakan kepada ahli kitab jika kewajiban dalam mengeluarkan zakat harta benda yang mereka miliki sesuai dengan perintah yang Allah SWT berikan.


Dari tahun-tahun itulah, mulai banyak berkembang tentang pengelolaan zakat, hingga masa kejayaan islam sampai disebutkan tidak adalagi penduduk yang mau menerima zakat karena mereka sudah tercukupi semua. Tentunya jika sejarah telah membuktikan peran zakat dalam membangun ekonomi umat, begitu pula zaman sekarang

Baca Selengkapnya

Sustainability, Zakat Produktif

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
24 Jan 2022

Salah satu tujuan sustainable development goals (SDGs) yaitu penghapusan (mengakhiri) kemiskinan sesuai dengan tujuan Islam yaitu zakat untuk kemaslahatan umat, dimana tidak ada kesenjangan strata sosial antara yang kaya dan yang miskin. 


Sustainable bermakna keberlanjutan (dalam pembangunan) menjadi sangat penting dikarenakan dalam pencapaian tingkat kesejahteraan tertentu dibutuhkan usaha yang terus-menerus (kontinu) dengan skala yang berimbang dan proporsional.


Dalam istilah yang lain, perspektif yang paling tepat digunakan untuk menggambarkan rancangan implementasi pembangunan berkelanjutan adalah perencanaan kebijakan jangka panjang. Ini bisa dianalogikan seperti halnya sebuah perjalanan/petualangan dan peta petunjuk.


Disinilah zakat berperan bahkan berdampak sangat besar jika dilihat dari salah satu tujuan SDGs. Yaitu tujuan mengakhiri kemiskinan yangmana langkah awalnya adalah dengan meningkatkan pendapatan penduduk. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan pengoptimalisasian sistem zakat dan pendayagunaan zakat produktif.


Zakat yang didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat ternyata memiliki syarat khusus yaitu, pendayagunaan zakat untuk usaha produktif dilakukan apabila kebutuhan dasar mustahik telah terpenuhi.


Dalam pendayagunaan zakat dapat meningkatkan kualitas umat. Dimana peruntukannya untuk orang-orang yang berhak menerima dan didistribusikan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan dan keadilan.


Hal ini sejalan dengan hikmah zakat yaitu membantu, menolong, membina, dan membangun kaum yang lemah yang mana sama saja dengan terbuktinya pemerataan sistem zakat yang mensejahterahkan umat atau upaya dari penghapusan kemiskinan sesuai dengan tujuan sustainable developments goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan.


Kemudian disebutkan lagi zakat menjadi unsur penting dalam mewujudkan keseimbangan dalam distribusi harta dan keseimbangan tanggungjawab individu dalam masyarakat. Mengapa demikian? Karena zakat dikeluarkan secara rutin dan mempunyai ukuran sesuai dengan kekayaan yang dimiliki, sehingga yang kaya tidak semakin kaya dan yang miskin tidak semakin miskin.


zakat juga mewujudkan kerukunan, perdamaian antar sesama manusia, dan dapat menciptakan situasi yang tenteram lahir dan batin. Sudah dijanjikan olehAllah bahwa zakat dapat menjadikan negeri yang makmur dan damai.


Pemanfaatan zakat akan berdampak besar jika disalurkan menjadi zakat produktif, misalnya sebagian dana zakat yang sudah terkumpul digunakan untuk pembiayaan latihan keterampilan kepada orang-orang miskin agar mereka dapat berkreasi, berinovasi dan menghasilkan pendapatan yang berujung membuat lapangan pekerjaan untuk mereka sendiri, bisa juga diberikan untuk modal kerja dan usaha mereka agar dapat memperbaiki perekonomian dan dapat terasa manfaat dari zakat itu sendiri.


Dari berbagai opsi pemanfaatan di atas tentu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi dari mustahiq. Yang paling penting adalah agar program pemanfaatan zakat produktif ini berjalan berkelanjutan, adalah pendampingan yang konsisten dan komunikasi yang aktif antara pihak lembaga filantropi dan para mustahiq.


Tentunya keberhasilan program akan berdampak keberlanjutan dari berkurangnya jumlah penduduk miskin, hingga terhapusnya kemiskinan.


Sumber:

Andri Soemitra, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, (Jakarta: KENCANA, 2016), 447

feb.ub.ac.id

Nur Dinah Fauziah Nunuk, Arba’atin Mansyuroh. Analisis Peran Sistem Zakat Dalam Tujuan Sustainable Developments Goals (Sdgs) ; Penghapusan Kemiskinan (Kesejahteraan Umat). Institut Pesantren KH. Abdul Chalim Mojokerto

Baca Selengkapnya

Urgensi Revisi Undang-Undang Filantropi

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
22 Jan 2022

Dunia filantropi berkembang pesat di beberapa tahun terakhir. Terlebih setelah berbagai platform crowdfunding bermunculan, juga kemudahan berdonasi dengan berbagai alternatif yang membuat donatur lebih ringan energi  saat akan berdonasi.


Dalam kacamata yang lebih luas, Indonesia dikenal dengan dermawan juga mendukung berkembangnya filantropi di negara ini.

Sayangnya, perkembangan filantropi yang pesat ini tidak didukung dengan undang-undang yang tepat. Sebagaimana Undang-Undang No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang tanpa terasa tepat memasuki usia satu dasawarsa pada 2021 kemarin. Sebelumnya, UU yang berlaku adalah UU No 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.


Seorang dosen ilmu hukum Universitas Indonesia berpendapat bahwa, regulasi ini di satu sisi amat memberikan penguatan dan kepastian hukum bagi institusionalisasi ekosistem zakat oleh negara. 


Namun, saat bersamaan memarginalkan ekosistem zakat berbasis tradisional dan komunal yang berakar di masyarakat umum.


Telah tercipta penguatan kelembagaan dan kewenangan luar biasa bagi amil zakat berbasis negara dalam mengelola zakat. Namun di sisi lain, pengelola zakat nonnegara mengalami penyempitan akses dan ketidaksetaraan posisi dalam mengadministrasikan zakat.


Maka, di usia satu dekade ini, penting menelaah kembali UU ini, utamanya menciptakan tata kelola perzakatan yang optimal dan maksimal, serta menjamin keadilan dan kesamaan aksesibilitas masyarakat umum dalam mengelola zakat.


Dijelaskan pula, bahwa ketentuan tentang kriminalisasi pada UU Pengelolaan Zakat perlu ditinjau, baik rumusannya maupun penegakannya. Wajar jika pelaku manipulasi dan penggelapan dana zakat dipidana.


Terlebih di era modern ini, melakukan aksi galang dana sangatlah mudah, siapapun bisa. Tapi juga perlu ditinjau kembali terkait hukum yang menetapkan bahwa amil tak berizin yang amat banyak (terutama saat Ramadhan), harus dipidana dengan denda atau kurungan sebagaimana termaktub dalam UU No 23 tahun 2011.


Penegakan hukumnya pun sulit. Sebab, aparat penegak hukum akan kesulitan menangkap, menyidik dan memidana orang-orang baik tersebut, yang mengumpulkan zakat secara tradisional lebih karena alasan tradisi dan kepercayaan masyarakat serta banyak yang tidak memahami sanksi pidana.


Karena akan sangat disayangkan jika tingginya jiwa dermawan masyarakat Indonesia hanya 'dimanfaatkan' oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga muncul rasa malas, ketakutan jika donasi yang diberikan hanya untuk keperluan pribadi amil gadungan.


Di sisi lain, untuk menjadi amil yang memiliki lisensi juga tidak mudah, khususnya bagi lembaga-lembaga yang masih kecil, belum faham hukum, masih tradisional tapi memiliki kemampuan untuk menerima dan mengelola dana yang masuk dengan amanah dan profesionalisme tinggi.


Maka dalam revisi undang-undang, pemerintah perlu mencari jalan tengah antara kondisi saat ini dan kendala yang ada. Semoga dengan lebih tertatanya undang-undang zakat, maka semakin baik pula kesejahteraan Indonesia.


https://law.ui.ac.id/v3/sepuluh-tahun-uu-zakat-

Baca Selengkapnya

Filantropi dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia di Indonesia

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
21 Jan 2022

Pendidikan menjadi bagian yang sangat penting dalam mengembangkan SDM karena pengetahuan akan diperoleh salah satunya melalui pendidikan.


Orang yang tingkat pendidikannya rendah, cenderung tidak memiliki kemampuan dalam bekerja. Perusahaan pun pada dasarnya menyeleksi calon karyawan dilihat dari tingkat pendidikannya.


Begitu pula dalam sebuah negara, pendidikan bisa menjadi jalan untuk meraih tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.


Tapi pendidikan yang sukses tentu juga memerlukan asupan dana, baik itu untuk kebutuhan praktik, transportasi, gaji tenaga pendidik, pembelian buku, dan lain-lain.


Di sisi lain, banyak pula anak-anak Indonesia yang memiliki bakat dalam akademik maupun non akademik tapi terkendala dana untuk memperkuat potensi. Untuknya perlu dukungan dari berbagai pihak lain agar membantu pendidikan generasi Indonesia.


Dalam hal ini,  kita bisa melirik dari luasnya cakupan wilayan filantropi, yang mana menjelaskan bahwa kegiatan kedermawan tidak hanya menyangkut soal pemberian barang atau uang kepada masyarakat miskin, tetap juga bentuk pelayanan di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, tanggap bencana, peningkatan ekonomi masyarakat kecil. 


Terlebih dengan dana zakat yang cukup besar yang dikelola oleh lembaga-lembaga filantropi, memang sudah seharusnya dimanfaatkan secara produktif untuk pembangunan, terlebih khusus pada pembangunan sumber daya manusia yang pada prinsipnya akan menjalankan roda pemerintahan Indonesia kedepannya.


Penguatan-penguatan dalam menumbuhkan pembangunan Sustainable Development Goals (SDGs) sangat di perlukan aktifitas-aktiftas berbasis filantropi islam untuk menjaga stabilitas ekonomi, sosial dan politik di dunia globalisasi saat ini. 


Dalam sebuah jurnal, dijelaskan bahwa presentase alokasi dana zakat tertinggi adalah sektor pendidikan, kemudian tertinggi kedua adalah sektor sosial. Dengan kata lain, sebenarnya sektor pendidikan menjadi prioritas utama. Hal ini dapat berdampak pada pembangunan berkelanjutan (sustainable) yang berbasis manusia.


Sementara dana yang lsin dialokasikan di beberapa tempat atau bidang penyaluran zakat seperti bidang ekonomi, bidang pendidikan, bidang dakwah, bidang kesehatan dan bidang sosial.


Menurut data dari pusat kajian strategi Badan Amil Zakat Nasional tahun 2017 menunjukkan bahwa dana zakat yang terbesar didistribusikan pada bidang sosial secara nasional dengan hampir setengah dari total dana zakat, yaitu mencapai 41,27 persen atau hampir satu triliun rupiah.


Sekitar setengah dari itu, yaitu 20,35 persen atau hampir 500 milliar rupiah dialokasikan untuk sektor pendidikan. Kemudian menyusul dibawahnya yaitu sektor dakwah dan ekonomi dengan alokasi masing-masing 14,87 persen atau sekitar 330 miliar rupiah dan 15,01 persen atau sekitar 340 miliar rupiah. Dan alokasi dana zakat terkecil yaitu sektor kesehatan yang hanya mencapai 8,5 persen atau sekitar 200 miliar rupiah.


Kabar baiknya, banyaknya bentuk-bentuk pengalokasian dana pendidikan yang di selenggarakan oleh BAZNAS mengindikasikan pada komitmen filantropi islam di Indonesia untuk pembangunan jangka panjang dan sustainable demi tercapainya masyarakat yang bebas dari keterbelakangan mental, pendidikan maupun sosial-ekonomi. Dengan ini filantropi islam menjadi penting dalam mendorong pendidikan Indonesia kearah lebih baik dan berkemajuan.


Maka diperlukanlah strategi pengembangan SDM, yang msna jika merujuk pendapat dari Jons, 1928 dalam Sarwono, 1993, pembangunan sumberdaya manusia di Indonesia antara lain dengan pelatihan, pendidikan, pembinaan, perubahan sistem.


Tentu kesuksesan pembangunan sumberdaya manusia ini perlu partisipasi aktif antar berbagai pihak, seperti lembaga filantropi, generasi Indonesia, dan pemerintah. Semoga selanjutnya dengan semakin aktif nya program pendidikan di Indonesia, semakin baik pula kompetensi dan karakter sumberdaya manusia di Indonesia.


Sumber

pakarkinerja.com

Sulkifli. Filantropi Islam Dalam Konteks Pembangunan Sumber Daya Manusia di Indonesia. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Baca Selengkapnya

Langkah Lembaga Setelah Mendapat CSR

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
19 Jan 2022

Bagi lembaga filantropi, dana CSR merupakan salah satu aliran pendapatan yang belum banyak digali potensinya.


Karena untuk mendapatkan dana CSR ini berarti lembaga filantropi perlu mengetahui terlebih dahulu, keperluan instansi atau perusahaan terkait terkait alokasi CSR, segmen yang tepat, branding yang tersampaikan, dan lain-lain.


Oleh karena itu dengan mendapatkan dana CSR, berarti lembaga filantropi perlu bekerja lebih profesional karena ia sedang bekerjasama dengan instansi formal atau perusahaan.


Semakin profesional lembaga filantropi dalam pengelolaan program, maka semakin puas pula instansi atau perusahaan yang telah menyalurkan dana CSR-nya. Hal ini berdampak baik untuk pengajuan program CSR selanjutnya.


Lalu apa saja langkah yang perlu lembaga lakukan setelah mendapat CSR, berikut ini beberapa langkah dan tips yang bisa dipraktekkan oleh lembaga filantropi.


1. Kreatif memanfaatkan dana.


Meskipun lembaga filantropi telah mendapatkan bantuan dana, bukan berarti bisa semena-mena dalam mengalokasi dana.


Biasanya lembaga telah memiliki proposal sehingga bisa mengalokasikan sesuai dengan yang tertulis di proposal.


Meskioun begitu, lembaga filantropi juga bisa berhemat dengan survei harga yang lebih murah, negosiasi untuk mendapat harga grosir, atau berupa upaya lain misalnya menjangkau penerima manfaat yang lebih luas dengan media sosial untuk menarik volunteer.


2. Transparansi


Bekerjasama berarti perlu adanya komunikasi yang baik antar pihak yang bekerjasama. Menutupi fakta adanya kelebihan dana, kekurangan dana, maupun kenyataan yang lain, akan membuat pihak perusahaan merasa dibohongi.


Kurangnya transparansi membuat perusahaan seperti tidak dilibatkan dengan baik dalam program yang dilaksanakan. Oleh karenanya, buat perusahaan merasa benar-benar berkontribusi, misal kontribusi di bidang khusus seperti memberi pintu untuk pembangunan rumah, sampaikan foto, dan lakukan kunjungan.


3. Sustainability


Bertujuan agar lembaga filantropi tidak meminta CSR tahap dua ke perusahaan dengan program yang sama. Poin sustainability ini sangat sesuai untuk program yang mengarah pada pemberdayaan, tapi untuk program CSR yang bentuknya sesaat, maka upayakan program yang kedua memiliki perbedaan value.


Selanjutnya jika lembaga filantropi sudah mengusung nilai sustainability dalam program nya, maka upayakan program tersebut benar-benar berjalan dengan baik, sampai tujuan tersebut tercapai.


Selain tiga langkah utama di atas, terdapat pula beberapa tips tambahan yang perlu dilakukan lembaga setelah mendapat CSR instansi atau perusahaan. Tips ini merupakan tips yang didapatkan berdasarkan pengalaman lembaga filantropi, diantaranya yaitu:


a. Biasanya orang dari perusahaan akan lebih tertarik bekerjasama jika berkenalan secara non formal & terus menjalin silaturahim jika ditolak


b. Perusahaan suka diliput, jadi lembaga filantropi perlu membuat jaringan dengan wartawan ketika program berjalan


c. jika mengusulkan CSR untuk perusahaan yang produknya membahayakan kesehatan dan atau masyarakat sekitarnya sudah berdaya, maka buatlah program CSR seperti jalan-jalan & olahraga bersama, CSR membersihkan lingkungan wisata (agar nama daerah terangkat), dan lain-lain.


Itu dia langkah dan tips yang bisa digunakan lembaga setelah mendapat dana CSR. Diharapkan dengan manajemen yang baik, maka lembaga filantropi dan perusahaan pun dapat mendapatkan banyak manfaat kebaikan dengan program CSR.


Sumber : lingkarlsm.com

Baca Selengkapnya

Menampung Aliran Dana dari Perusahaan

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
19 Jan 2022

Suatu perusahaan memiliki kewajiban yang dinamakan sebagai corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, yang juga harus tercermin dalam kegiatan perusahaan tersebut.


CSR sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Pasal 15 yang menjelaskan bahwa setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 6 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 11 ayat (3) dan Pasal 40 ayat (5).


Definisi lain dari CSR yaitu tanggung jawab perusahaan untuk menyesuaikan diri terhadap kebutuhan dan harapan stakeholder sehubungan dengan isu-isu etika, sosial, dan lingkungan.

Menurut Elkington dalam bukunya yang berjudul Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21th Century Business (1998) perusahaan yang baik tidak hanya mencari profit (keuntungan) belaka namun juga perusahaan yang peduli akan kelestarian planet (lingkungan hidup) dan juga memperhatikan kesejahteraan people (masyarakat).

Ada dua landasan mengapa perusahaan melakukan CSR.

Pertama, landasan hukum dengan adanya sanksi hukum yang mendorong perusahaan melakukan CSR. Bentuk CSR nya dana kebajikan/donasi & cost center.

Kedua landasan Idealisme, yaitu perusahaan didorong oleh norma & etika untuk menjadi bermanfaat bagi lingkungannya baik itu planet dan people. Oleh karena itu CSR harus telah ada dalam visi & misi perusahaan atau zakat perusahaan.

Selain itu untuk menjalankan kewajiban ini, terdapat beberapa cara bagi suatu perusahaan untuk melaksanakan CSR, di antaranya:

a. Menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan kegiatan sosial atau melakukan donas

b. Mendirikan yayasan atau organisasi non-profit

c. Bermitra dengan pihak lain, baik pemerintah ataupun lembaga sosial.

Dari tiga opsi di atas, lembaga Ziswaf berkesempatan besar menjadi partner yang bekerja sama dengan perusahaan untuk menjalankan program CSR ini.

Terlebih bagi perusahaan besar, karena begitu banyak dana serta kriteria penyaluran dana CSR ini sehingga tidak jarang memerlukan pihak kedua di luar perusahaan untuk menjalankan program CSR.

Tentunya perusahaan akan sangat terbantukan jika program yang diajukan oleh lembaga Ziswaf sesuai dengan program penyaluran dana CSR perusahaan atau sesuai value perusahaan.

Oleh karena itu lembaga Ziswaf perlu meneliti terlebih dahulu program apa dari lembaga yang cocok untuk kerja sama dengan masing-masing perusahaan.

Misalnya perusahaan A menerima program pembangunan sarana masyarakat untuk CSR mereka, maka lembaga bisa mengajukan kerja sama pembangunan masjid, rumah singgah, dan lain sebagainya.

Itulah aliran dana dari perusahaan yang bisa ditampung oleh lembaga Ziswaf. Sudahkah lembaga anda memiliki kesesuaian program dengan CSR sebuah perusahaan? Jika sudah segera ajukan kerjasama, mumpung saat ini kita berada di awal tahun.

Sumber :
www.pphbi.com
lingkarlsm.com


Baca Selengkapnya

Membangun ‘Simbiosis Mutualisme’ dengan Perusahaan

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
19 Jan 2022

Ketika kita akan mengadakan kerjasama CSR dengan sebuah lembaga atau perusahaan, kita tentu perlu memahami apa keuntungan yang akan didapatkan oleh mitra ketika berkerjasama dengan kita. Hal ini penting agar tercipta win-win solution atau ketika kecil dulu dalam istilah dunia biologi kita menyebutnya dengan simbiosis mutualisme. Tentu simbiosis ini merupakan simbiosis yang lebih baik dibanding simbiosis yang lain, karena adanya keuntungan antara dua belah pihak.

Ketika kedua belah pihak yakin ataupun telah mendapatkan keuntungan, kerjasama yang terjadipun akan semakin awet dan saling memperbaiki jika ada kekurangan.

Begitu pula ketika mengajukan kerjasama dengan perusahaan, kita perlu memahami manfaat CSR bagi perusahaan yang kurang lebih terangkum dalam beberapa poin berikut ini.

Meningkatkan reputasi dan citra baik perusahaan. Ibarat tetangga yang dermawan dan kikir, tentu sebuah masyarakat akan menyukai tetangga yang dermawan, yang dengan karakter itu pula akan memberi citra baik pada orang tersebut.

Mendapatkan persepsi baik tentang perusahaan yang bertanggung jawab dari masyarakat, investor, sponsor, pemerintah, pelanggan, dan perusahaan lain. Kepercayaan pihak luar perusahaan sangat penting bagi keberlangsungan lembaga, dan salah satu hal yang mampu meningkatkan nilai kepercayaan itu adalah besarnya tanggung jawab yang dilakukan oleh lembaga terhadap kegiatan dan amanah yang diembannya.

Membangun hubungan baik antara berbagai pihak, baik itu masyarakat khususnya lingkungan sekitar yang paling banyak terkena dampak maupun masyarakat skala besar sebagai jangkauan segmen pasar, begitu juga para piham yang bekerja sama dengan perusahaan.

Mempermudah terjalinnya kerja sama dengan berbagai pihak dikarenakan adanya hal-hal baik yang diusahakan, ketika sebuah kerjasama diniatkan untuk tujuan kebaikan maka cara-cara menujunya pun dalam kebaikan.

Mempermudah pengembangan perusahaan di era globalisasi yang tentu perlu izin lingkungan, perlu dukungan investor, perlu izin pemerintah, yang pihak-pihak tersebut tentu melihat track record bagaimana perusahaan beroperasi apakah telah sesuai etika atau berjalan tanpa etika.

Menegakan etika berorganisasi, memlihara komitmen, serta moral perusahaan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam artikel Menampung Aliran Dana dari Perusahaan bahwa perusahaan harus perusahaan yang peduli akan kelestarian planet (lingkungan hidup) dan juga memperhatikan kesejahteraan people (masyarakat). Maka salah satunya melalui CSR inilah bentuk kepedulian tersebut terwujud. Komitmen yang baik oleh perusahaan untuk planet dan people harus dibentukkan dalam aksi-aksi nyata, agar masyarakat pun tahu bahwa perusahaan tidak hanya mengeruk kekayaan atau merusak alam tapi juga berkontribusi pada alam.

Mereduksi kemungkinan krisis yang akan dialami perusahaan. Perusahaan yang baik tentu berbeda dengan perusahaan yang kikir yang tidak mencatatkan kebaikan di masyarakat. Hal ini akan nampak jelas perbedaannya manakala krisis terjadi, perusahaan yang baik ketika mengalami krisis, maka tentu akan banyak pihak terlibat dan sukarela membantu mengeluarkan perusahaan dari krisis yang sedang dihadapi. Dengan begitu, kebaikan pasti berbalas kebaikan.

Itu dia 7 manfaat CSR bagi perusahaan, semoga ketika lembaga Ziswaf memahami manfaat CSR bagi perusahaan ini, kerjasama yang terjalin akan menjadi kerjasama baik dan saling menguntungkan.

Sumber: www.kompas.com


Baca Selengkapnya
© 2022 FMS . PT. Media Berbagi Indonesia