Ramadhan Bulan Berzakat

Tim Riset Media Berbagi
1002 View Edukasi
24 Feb 2022

Bulan Ramadhan menjadi bulan yang istimewa, selain menjadi bulan naiknya tingkat kebahagiaan, bulan Ramadhan juga menjadi bulan naiknya tingkat kepedulian sosial. Setidaknya dalam bulan ini, Allah telah menetapkan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah bagi muslim yang mampu. Belum lagi jenis amal sosial yang lain, yang membuat banyak umat muslim memperbanyak amal dikarenakan bulan ini catatan amal dilipatgandakan. 


Dalam sebuah penelitian, dengan karakteristik responden yang diperoleh yaitu rata-rata sampel atau narasumber dalam penelitian ini adalah wanita dengan usia produktif memiliki dan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga dan ASN, berpenghasilan rata-rata Rp.1.000.000-Rp 2.500.000 dikategorikan sebagai middle-middle (Wicaksono dkk., 2020) kelas menengah, artinya sudah berkecukupan sehingga mampu untuk saling membantu.


Maka ditemukan data bahwa sebanyak 393 (99,2 %) orang menjawab pernah berzakat, sementara 3 (0,8 %) orang sisanya yang belum pernah berzakat. Responden dalam penelitian ini juga menyatakan sudah pernah melakukan zakat di domisili masing-masing. Hal ini juga menunjukan adanya tingkat kesadaran yang tinggi atas kewajiban menunaikan zakat. Sedangkan untuk waktu dalam menunaikan zakat PALING BANYAK dilakukan di bulan ramadhan.


Selain itu partisipasi wanita berzakat memberikan peranan yang besar terhadap penghimpunan zakat dikarenakan bahwa sekitar 51.1% manajemen keuangan dilakukan sebagian besar oleh wanita (Mediatama, 2014), artinya dominannya wanita dalam mengelola keuangan menjadikan suatu potensi filantropi untuk berzakat (Ak, 2017). Hal ini mungkin juga selaras dengan sumber informasi yang diperoleh, yaitu bersumber dari media sosial, mayoritas mendapatkan sumber informasi terkait lembaga berasal dari media sosial (29,5 %). 


Ketua BAZNAS menyatakan perlunya beradaptasi atau penggunan IT terhadap pengelolaan zakat dan ini merupakan target tercapai zakat global, sehingga dengan adanya kemajuan IT akan memberikan informasi transparan dalam segi pengelolaan zakat (Afriyenis dkk., 2018; Baznas Jawa Barat, 2019).


Karena pada dasarnya, dari semua sumber informasi terkait dengan lembaga merupakan faktor-faktor yang akan memengaruhi keputusan muzaki dalam menunaikan zakat baik zakat fitrah maupun zakat mal, dimana jika sistem pengelolaan zakat dilakukan secara transparan, kredibilitas, dan akuntabilitas maka diharapkan muzakki merasakan puas dan percaya terhadap lembaga tersebut.


Simpulan dari data di atas adalah, perlunya lembaga filantropi menggencarkan segera tentang program-program di bulan Ramadhan kelak mulai dari sekarang, karena mayoritas masyarakat berdonasi pada Bulan Ramadhan. Selain itu buatlah campaign-campaign dengan tema ke-ibuan atau kewanitaan dikarenakan 51,1% manajemen keuangan keluarga dipegang oleh perempuan, dengan tetap menghidupkan tema umum. Dan terakhir hidupkan sosial media, maupun platform digital yang dimiliki, karena mayoritas sumber informasi zakat masa kini didapatkan dari digital.


Sumber:

Perilaku Masyarakat dalam Menunaikan Zakat di Masa Pandemi COVID-19. Rodame Monitorir Napitupulu, Rini Hayati Lubis, Fahrina Sapna. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Padangsidimpuan Padangsidimpuan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(02), 2021, 771-777

Ruang Edukasi

Ikut berkontribusi menghadirkan edukasi dengan topik-topik filantropi

SEMUA KEBUTUHAN HANYA DALAM SATU PLATFORM!

Fundraising management System (FMS) telah dirancang untuk memudahkan kebutuhan lembaga mulai dari perencaaan, penggalangan dana, penyaluran dan pelaporan

© 2022 FMS . PT. Media Berbagi Indonesia